Optimalisasi Pembelajaran Hukum Waris dan Wasiat dalam Kurikulum Pendidikan Agama Islam di Sekolah Menengah
Keywords:
Optimalisasi, Waris, WasiatAbstract
Hukum waris dan wasiat merupakan bagian integral dari fiqh Islam yang mengatur pembagian harta warisan dan kehendak terakhir seseorang, namun pembelajarannya dalam kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah menengah sering kali kurang optimal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kondisi existing kurikulum PAI terkait materi hukum waris dan wasiat, mengidentifikasi kendala dalam proses pembelajaran, serta merumuskan strategi optimalisasi untuk meningkatkan pemahaman siswa. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif dengan metode analisis dokumen kurikulum, wawancara guru PAI, dan observasi kelas di beberapa sekolah menengah negeri dan swasta di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kurikulum PAI cenderung bersifat teoritis dan kurang integrasi dengan konteks sosial-budaya, sehingga siswa kesulitan menerapkan konsep secara praktis. Strategi optimalisasi yang diusulkan meliputi pengembangan modul berbasis case study, pemanfaatan media digital seperti simulasi perhitungan faraid, serta kolaborasi dengan ahli fiqh untuk pelatihan guru. Dengan demikian, optimalisasi ini diharapkan dapat memperkuat literasi keagamaan siswa, mencegah konflik waris di masyarakat, dan menyelaraskan pendidikan Islam dengan tuntutan zaman. Penelitian ini memberikan kontribusi bagi pengembangan kurikulum PAI yang lebih relevan dan efektif.
References
Agustina, N. laras. (2019). No2.
Amina, S. (2021). Hukum Kewarisan Islam. In Nusantara Journal of Islamic Studies (Vol. 2, Issue 2). https://doi.org/10.70379/njis.v2i2.4590
Anam, A. J. K. (2019). ImplementasI Hukum Islam perspektIf al-Qur’an.
Anshari Taslim, L. (2023). Belajar Mudah Ilmu Waris by Ustadz Anshari Taslim, Lc. (z-lib.org).
Arip Purkon. (2014). Pembagian Warisan Dengan Wasiat. Jurnal Ilmu Syariah, FAI Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor, 2(1), 47–56.
Aripin, A. J., Rahmawati, J., Firdaus, M. R., & ... (2021). Bimbingan Belajar Dalam Upaya Meningkatkan Minat Belajar Siswa Usia Sekolah Di Desa Sirnasari Kecamatan Tanjungsari …. Proceedings …, 71(Desember), 121–131. https://proceedings.uinsgd.ac.id/index.php/proceedings/article/view/1253%0Ahttps://proceedings.uinsgd.ac.id/index.php/proceedings/article/download/1253/1138
Collins, S. P., Storrow, A., Liu, D., Jenkins, C. A., Miller, K. F., Kampe, C., & Butler, J. (2021b). No 2, 167–186.
Dua, B. A. B., Menurut, M., & Hukum, P. (n.d.). Mahar Menurut Perspektif Hukum Islam. 2008, 27–60. http://repository.uin-suska.ac.id/2730/3/BAB II.pdf
Fahrurrozi, R. I., & Ramada, D. P. (n.d.). Tinjauan Yuridis Sosiologi terhadap Penyelesaian Pembagian Harta Waris yang Dikuasai Sepihak oleh Ahli Waris Menurut Hukum Islam. 722–743.
Fitri, A. (2024). Paradigma Baru Konsepsi Wasiat Wajibah Bagi Ahli Waris yang Terhalang Memperoleh Bagian Harta Warisan. Jurnal Hukum Legalita, 6(1), 27–39. https://doi.org/10.47637/legalita.v6i1.1194
Fitri, D. Y. A., Sari, R. R., Wismanto, W., Julita, F. F., & Putri, S. A. (2024). Urgennya Pendidikan Pembagian Harta Warisan Menurut Hukum Islam Secara Sistem Parental. MARAS: Jurnal Penelitian Multidisiplin, 2(1), 203–217. https://doi.org/10.60126/maras.v2i1.168
Hadiyanto, I., & Purwanto. (2023). Legal review of adopted children on the distribution of inheritance rights or inheritance and compulsory provisions. Jurnal Fenomena, 21(2).
Hakim, I. N. (2016). Pemikiran Ushul Fiqih Ibnu Qudamah. Al Istinbath : Jurnal Hukum Islam, 1(1), 81–102.
Hasanah, C. S., Marzuqoh, F., Em, R. T. A., & Wismanto, W. (2024). Nilai-nilai Pendidikan dalam Konsep Wasiat Ditinjau dari Perspektif Hukum Islam dan Perdata Nasional. MARAS: Jurnal Penelitian Multidisiplin, 2(1), 153–162. https://doi.org/10.60126/maras.v2i1.164
Jamil, R. (2017). HUKUM WARIS DAN WASIAT (Sebuah Perbandingan antara Pemikiran Hazairin dan Munawwir Sjadzali). Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam, 10(1), 99–114. https://doi.org/10.14421/ahwal.2017.10108
Kusuma, Y. R., Cahyani, A. P., Aprilianto, E., & Prazidno, B. (2023). Implementasi Kebijakan Zona Integritas dalam Mewujudkan Pelayanan Publik di Universitas Jambi. In Proseding Seminar Nasional Politeknik Pembangunan Pertanian Yogyakarta Magelang.
Muhammad Rubbani, & Zaenul Mahmudi. (2024). Praktik Pembagian Waris “Bagi Rusa” Perspektif TeoriKeadilan Distributif Aristoteles. Sakina: Journal of Family Studies, 8(2), 150–163.
Musyafa’ah, N. (2018). Filsafat Kewarisan dalam Hukum Islam. Al-Qanun: Jurnal Pemikiran Dan Pembaharuan Hukum Islam, 20(1), 56–76. https://doi.org/10.15642/alqanun.2017.20.1.56-76
Negara, H. K., & Saleh, M. (2018). Kewenangan Pembuatan Akta Bagi Notaris Yang Berada Di Daerah Provinsi Hasil Pemekaran. Transparansi Hukum, 1(2), 170–197. https://doi.org/10.30737/transparansi.v1i2.177
Perkawinan, Ari, S. A.-Z., & Pekawinan, A. (2015). Bab 22–52.
Rahayu, T., Susanto, E., & Huda, A. (2023). Pendampingan Bimbingan Belajar Bagi Siswa Sekolah Dasar Desa Suka Negara Dusun Pasir Putih Kecamatan Belitang Iii Untuk Menumbuhkan Motivasi Belajar Siswa. JePKM (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat), 04(01), 1–8.
Rahma, N. rohana. (2021). WASIAT WAJIBAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM DI INDONESIA Nada Putri Rohana Institut Agama Islam Negeri Padangsidimpuan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum. Yurisprudentia: Jurnal Hukum Ekonomi, 7(1), 139–155. http://jurnal.uinsyahada.ac.id/index.php/yurisprudentia/article/view/4015/2771
SIREGAR, E. (2013). Wasiat Kepada Ahli Waris Dalam Perspektif Imam Syafi’I. https://repository.uin-suska.ac.id/3318/
Soerjopratiknjo, H., & Testamenter, H. W. (n.d.). Hartono Soerjopratiknjo, Hukum Waris Testamenter , (Yogyakarta:Seksi Notariat FH UGM, 1984), hlm. 18. 8–26.
Sri Wahyuni, Indah Ramadhany, Wismanto Wismanto, Aliza Aliza, & Annisa Damai Yanti Samoeri. (2024). Nilai-Nilai Pendidikan Dalam Kajian Harta Waris dan Wasiat. ALFIHRIS : Jurnal Inspirasi Pendidikan, 2(2), 106–118. https://doi.org/10.59246/alfihris.v2i2.775
Tahir, M. (2021). Keadilan Dalam Beberapa Perspektif; Suatu Kajian Beberapa Paradikma Tentang Keadilan. Meraja Journal, 4(2), 1–10.
Ulum, M. M., Mahmudi, Z., & Toriquddin, M. (2022). Wasiat Sebagai Penyeimbang Pembagian Warisan Menurut Hazairin Perspektif Teori Keadilan Distributif Aristoteles. Al-Adl : Jurnal Hukum, 14(2), 432. https://doi.org/10.31602/al-adl.v14i2.6019
Untoro, & Chozin, R. (2022). Faktor-Faktor Yang Menyebabkan Kemajuan Peradaban Islam.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 El-Darisa: Jurnal Pendidikan Islam

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

.png)




